BACA JUGA:Pantai Marau, Pantai Indah Dengan Pasir Putih Eksotis Di Yapen
Sebelumnya, KPU RI mencatat bahwa ada 41 daerah di Indonesia yang menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Afifuddin menjelaskan bahwa jika kotak kosong dinyatakan menang, pihaknya telah menyiapkan skema untuk pemungutan suara ulang pada tahun berikutnya, yaitu 2025.
BACA JUGA:Awal Musim yang Bagus, Barcelona Tetap Kalem
BACA JUGA:Lamine Yamal Ingin Jadi Legenda Barcelona
“Tahun depan, sesuai kesepakatan dengan DPR RI Komisi II, jika kotak kosong menang, pemilihan akan dilaksanakan di tahun selanjutnya.
Tahapannya akan disimulasikan oleh KPU, dengan durasi normal sekitar 11 bulan dari tahapan awal,” pungkas Afifuddin. (**)
Kategori :