radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Erwin Octavian melantik tiga Pejabat sementara (Pjs) kades di wilayah Kabupaten Seluma.
Yakni Pjs Kades Padang Batu, Petai Kayu dan Sendawar. Serta melantik PAW anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA:98 Guru PPPK Teken Kontrak, SK Segera Dibagi
BACA JUGA:Tim Ahli Turun, Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma Segera Seret Tersangka
Pelantikan dilakukan di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma oleh Bupati. Serta dihadiri Asisten I Pemkab Seluma H Hendarsyah, serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Seluma menekankan bahwa kepada Pjs kades serta BPD yang baru dilantik harus dapat bekerja sama.
BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan 177 Kades Segera Dikukuhkan, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Ipda Serahkan LHP Audit Desa Gunung Kaya ke Kejari Kaur
Kemudian mengutamakan musyawarah pada setiap kegiatan yang ada di desa. Jangan sampai Pjs kades melaksanakan tugas tanpa musyawarah terlebih dahulu.
"Untuk Pjs Kades serta anggota BPD yang baru dilantik. Saya tekankan agar selalu mengutamakan musyawarah. Serta jangan sampai melakukan kegiatan tanpa ada kesepakatan bersama," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:RSUD Kaur Kekurangan 7 Dokter Spesialis
BACA JUGA:Hadapi Pilkada 2024, Pemda se-Semaku Gelar Apel Siaga Satlinmas
Bupati mengatakan, antara kades dan BPD jangan justru saling lapor. Sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif di desa.
Apalagi saat ini menjelang pelaksanaan pilkada Seluma. Sehingga semuanya harus mampu menjaga agar situasi tetap kondusif dan tenang.
BACA JUGA:Miras Kian Meresahkan, Pemkab Kaur Bentuk SIGAM