Tim Ahli Turun, Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma Segera Seret Tersangka

Rabu 04 Sep 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Tim ahli dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) saat ini sudah turun ke Kabupaten Seluma untuk melakukan penilaian terhadap lahan yang ditukar guling oleh Pemkab Seluma dengan lahan milik H Murman Effendi di Pasar Sembayat tahun 2008 lalu.

Tim ahli dari KJPP turun pertama kali ke lahan di Pasar Sembayat yang awalnya milik Pemkab Seluma seluas 19 hektar.

BACA JUGA:Ipda Serahkan LHP Audit Desa Gunung Kaya ke Kejari Kaur

Kemudian melakukan penilaian dan pemeriksaan lahan seluas 19 hektar yang ada di kawasan komplek perkantoran Pemkab Seluma yang diklaim oleh H Murman Effendi sebagai miliknya. Serta kemudian dilakukan tukar guling pada tahun 2008 lalu. 

BACA JUGA:RSUD Kaur Kekurangan 7 Dokter Spesialis

Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penilaian atas lahan di dua lokasi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penghitungan kerugian negara oleh KJPP. 

BACA JUGA:Hadapi Pilkada 2024, Pemda se-Semaku Gelar Apel Siaga Satlinmas

"Setelah dilakukan penilaian, selanjutnya akan dilakukan penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tukar guling lahan tahun 2008 tersebut oleh ahli dari KJPP," tegas Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Miras Kian Meresahkan, Pemkab Kaur Bentuk SIGAM

Setelah dilakukan penghitungan kerugian negara. Serta ternyata ditemukan adanya kerugian. Maka Kejari Seluma akan melakukan penetapan tersangka atas kasus tukar guling lahan ini.

"Setelah ditemukan adanya kerugian negara. Barulah kami akan menetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkap Kasi Pidsus.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Kendaraan di Bengkulu Masih Menunggak Pajak

Saat menurunkan tim ahli, jaksa juga mengundang mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi walaupun yang bersangkutan tidak hadir.

Tim Penyidik juga mengundang beberapa instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya yang juga turut dilibatkan.

Seperti  dari ATR-BPN, Bidang Aset BKD Seluma dan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Seluma yang juga terlihat menghadiri pada pengecekan yang dilakukan oleh tim ahli.

Kategori :