Pemda Bengkulu Selatan Takut Berantas Warem?

Selasa 03 Sep 2024 - 11:08 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemda Bengkulu Selatan sepertinya takut memberantas warung remang-remang (warem)? Pasalnya keberadaan warem masih saja terus eksis.
Peredaran tuak dan berbagai jenis minuman beralkohol juga masih marak di Bumi Sekundang Setungguan.

BACA JUGA:TPP Kepala Dinas Boleh Diambil 6 Bulan Oleh Plt

BACA JUGA:Verfak Persyaratan Paslon, KPU ke Semarang

Padahal keberadaan warem banyak memberi dampak negatif terhadap masyarakat. Warem menjadi tempat mabuk-mabukan hingga praktek prostitusi. Warem juga menjadi pemicu gangguan kamtibmas yang kerap terjadi ditengah masyarakat.

BACA JUGA:ASN Kembali Diingatkan Jaga Netralitas

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Ganja, Petani Tanjung Seru Terancam Penjara 4 Tahun

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP meminta Satpol PP selaku penegak Perda melakukan tindakan tegas dalam memberantas warem. Pemda tidak boleh kalah dengan pihak-pihak yang menjadi penyebab keresahan masyarakat.
“Satpol PP punya kewenangan penuh dalam menegakan Perda Trantibum. Jangan takut memberantas aktivitas yang menyebabkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Seperti warung remang-remang itu harus diberantas,” kata Deni.

BACA JUGA:18 Pendaftar Kerja Magang ke Jepang dari Seluma Tidak Ada Yang Lolos

BACA JUGA:Ngantor Perdana, Ini Yang Dibahas Anggota DPRD Kaur

Dikatakan Deni, seharusnya Pemda merasa malu atas tindakan kepolisian yang proaktif memberantas peredaran miras di warem.
Mestinya, sebelum polisi melakukan tindakan, Satpol PP duluan yang perlu turun dengan menyita miras dan memberantas warem.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Balon Kada Dipastikan Objektif

BACA JUGA:Tengah Hari, 2 Rumah Warga Kaur Ludes Terbakar

“Satpol PP adalah aparat Pemda yang memiliki kewenangan penuh atas semua wilayah di Bengkulu Selatan. Jangan beri ruang sekecil apapun bagi pihak yang bisa memicu gangguan trantibum,” ujar Deni.

(yoh)

Kategori :