Verfak Persyaratan Paslon, KPU ke Semarang
Ketua KPU Seluma Henri Arianda-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - KPU Seluma sejak Kamis (29/8) kemarin sudah memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) persyaratan bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju Pilkada Seluma.
KPU sudah membagi beberapa tim untuk melakukan verfak. Termasuk salah satu tim harus berangkat ke Kota Semarang untuk melakukan verifikasi ijazah SMA salah satu calon yakni Teddy Rahman.
BACA JUGA:18 Pendaftar Kerja Magang ke Jepang dari Seluma Tidak Ada Yang Lolos
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, KPU Seluma akan melakukan verfak terkait surat pernyataan yang dilampirkan oleh Bapaslon. Seperti SKCK, kemudian surat pernyataan tidak sedang pailit, serta surat pernyataan lainnya.
Menurutnya, seluruh ijazah SMA dan S1 yang dilampirkan oleh seluruh bapaslon akan di verfak. Dengan mendatangi langsung institusi yang berkaitan dengan ijazah.
"Untuk verfak kami sudah bentuk tim. Salah satu tim sudah berangkat ke Kota Semarang. Karena salah satu bakal calon yakni Teddy Rahman tamatan SMA Negeri 1 Semarang.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Gelar Aksi bergizi Besama Di Sekolah
Sehingga kami harus memastikan ijazahnya dengan mendatangi sekolah tersebut," ujar Henri Arianda kemarin.
Henri menambahkan, KPU Seluma juga akan melakukan verfak ijazah S1 seluruh calon. Hal ini berkaitan dengan gelar yang nantinya akan dicantumkan pada surat suara.
Sehingga KPU akan memastikan bahwa gelar tersebut memang akurat serta bapaslon yang bersangkutan memang tamatan S1 atau S2.
BACA JUGA:Tengah Hari, 2 Rumah Warga Kaur Ludes Terbakar
"Untuk syarat memang hanya cukup ijazah SMA. Tapi untuk ijazah S1 atau S2 tetap kami verfak ini kaitannya dengan penulisan gelar pada surat suara nantinya," tegas Henri.
Setelah selesai verfak KPU Seluma akan melakukan rapat pleno penetapan hasil verfak seluruh persyaratan bapaslon. Serta menetapkan keabsahan seluruh persyaratan yang sudah dilampirkan.
"Pada Rabu (4/9) kami akan menggelar rapat pleno penetapan hasil verfak seluruh paslon. Untuk menetapkan keabsahan hasil verfak yang sudah dilakukan oleh KPU Seluma," tegasnya.