KOTA MANNA - Perjuangan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menyambung suara masyarakat untuk memperbaiki kerusakan Jalan Fatmawati Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna membuahkan hasil. Anggaran perbaikan jalan tersebut diakomodir di APBD Tahun Anggaran 2024 yang sudah ketuk palu.
“Anggaran untuk perbaikan Jalan Fatmawati diakomodir di APBD tahun 2024. Nominalnya Rp500 juta, pagunya di Dinas PUPR selaku OPD teknis yang membidangi infrastruktur, khususnya jalan,” kata Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martin, S.Hut, MM.
Perbaikan akan difokuskan dititik yang kerusakannya paling parah. Yakni dari depan Mapolsek Kota Manna, hingga simpang Kantor Bawaslu. Sebab kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan, bahkan sudah sering menimbulkan kecelakaan.
“Yang rusak parah itu kan dari depan Polsek Kota Manna sampai ke Simpang Bawaslu. Tentu perbaikan akan diprioritaskan yang rusaknya parah. Soal nanti berapa panjang dan bagaimana proses perbaikannya, itu urusan teknis. Tugas kami DPRD sudah memperjuangkan alokasi anggarannya, nanti kalau sudah mulai pekerjaan, tentu akan diawasi,” ujar Dodi.
Ditambahkan politisi Golkar ini, perbaikan Jalan Fatmawati memang sudah sangat perlu. Bertahun-tahun jalan tersebut tidak tersentuh perbaikan. Padahal jalan itu merupakan jalan lintas nasional, dan lokasinya berada di gerbang perkotaan Bumi Sekundang Setungguan.
“Diharapkan perbaikan jalan itu nanti cepat direalisasikan, sehingga kendaraan lebih nyaman dan aman melintas. Dan bisa mencerminkan pembangunan di daerah kita, soalnya malu kalau jalan digerbang kawasan kota rusak parah,” tukas Dodi. (yoh)