Dewan Dorong Penyelesaian Tapal Batas Antar Desa
Ilustrasi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Darmin, S.E mendorong penyelesaian tapal batas antar desa di wilayah Bengkulu Selatan.
Hal itu bertujuan agar tidak ada permasalahan yang timbul kedepannya. Seperti diketahui, beberapa desa tapal batasnya belum jelas.
BACA JUGA:Masuk SMP, Peserta Didik Sudah Harus Paham Salat
Hal itu rentan menimbulkan polemik, misalnya dalam pelaksanaan pembangunan maupun administrasi pemerintahan. Tapi jika tapal batas sudah jelas, maka tidak akan terjadi persoalan.
“Tapal batas desa yang belum jelas, memang perlu dituntaskan. Soalnya jangan sampai persoalan itu menjadi benih permasalahan yang bisa timbul kedepannya,” ujar Darmin.
Tapal batas yang tidak jelas bisa menimbulkan saling klaim wilayah. Hal itu pun bisa merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Kontribusi CSR Perusahaan di Provinsi Bengkulu Sebesar 3 Persen
BACA JUGA:Libur Panjang, Pengguna Jalan Tol Bengkulu Meningkat 56,5 Persen
Misalnya masyarakat ingin mengurus pembuatan sertifikat tanah akan rumit jika letak tanah tidak jelas secara administrasi.
“Persoalan tapal batas sering diabaikan, padahal persoalan ini sangat penting dan sensitif. Saya berharap jajaran Pemda yang terkait bisa segera menyelesaikan semua tapal batas antar desa yang belum jelas sehingga bisa ada kejelasan secara administrasi pemerintahan,” saran Darmin. (yoh)