BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, akhirnya merampungkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dari 254 Bacaleg yang mendaftar, dalam penetapan DCT diputuskan sebanyak 252 caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara dua Bacaleg lain satu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan satu orang lainnya mengundurkan diri.
Kepastian itu setelah KPU resmi mengumumkan DCT hari ini pasca pleno yang digelar dua hari lalu. Melalui pengumuman bernomor : 690/PL.01.5-PU/1704/2023 KPU menegaskan ada 252 caleg yang akan bertarung memperebutkan 25 kursi di DPRD Kaur dari 16 partai politik yang ada di Kabupaten Kaur.
"Ada 242 Bacaleg yang ditetapkan DCT awalnya ada 244 namun satu mundur dan satu TMS karna kurang umur keduanya dari Partai Demokrat," ujar Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto kepada Rasel (4/11).
Untuk persentase keterwakilan perempuan tertinggi dari Partai Buruh yang mencapai 50 persen dari empat calon yang diusung, sementara keterwakilan perempuan teredah dari partai umat yang sama sekali tidak ada caleg perempuan dari 1 caleg yang diusung. "Untuk partai terbanyak caleg yakni Partai Gerindra sebanyak 25 caleg atau sama dengan jumlah kursi di DPRD Kaur, sementara partai dengan caleg paling sedikit yakni Partai Umat yang hanya mengusung 1 caleg saja," tegasnya. (jul)