radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) roda dua atau sepeda motor kembali marak terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
Dalam kurun waktu tiga pekan ini, ada tiga kasus curanmor yang terjadi. Cegah dengan cara ini!
BACA JUGA:Dari 1.350 Kuota CPNS Seluma, Kuota Tenaga Teknis Capai 1.250 Formasi
Masyarakat pun diminta waspada untuk mencegah curanmor. Sebab curanmor bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga karena kelalaian pemilik.
Pemilik kendaraan wajib meningkatkan keamanan untuk melindungi kendaraan agar tidak jadi target para musang ranmor.
Dari pengakuan beberapa pelaku curanmor yang pernah ditangkap polisi, para pelaku mengintai sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman saat melakukan aksi, seperti tidak dikunci stang atau tidak ditambah kunci tambahan lainnya.
BACA JUGA:Peluang Lulusan SMA Ikut Tes CPNS Tertutup, Kaur Butuh 11 Formasi Dokter
Sepeda motor yang tidak dikunci stang memudahkan pencuri melakukan aksinya. Sebab mereka tinggal memutus kabel kontak untuk menyalakan mesin sepeda motor, lalu membawanya kabur.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau, masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan. Jangan memarkirkan kendaraan di tempat sepi atau tanpa pengawasan. Sebab pelaku kejahatan bisa beraksi kapan dan dimana saja.
Kemudian, saat meninggalkan kendaraan di rumah ataupun dilokasi lain, pastikan kendaraan dikunci stang dan ditambah kunci pengaman.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Pemkab Bengkulu Selatan Dimulai, Pendaftaran Online, Berkas Tetap Antar ke BKPSDM
Dengan adanya keamanan yang berlapis, tentu menyulitkan pelaku curanmor menjalankan aksinya.
“Wajib selalu waspada. Karena pencuri beraksi bukan karena ada niat, tapi juga ada kesempatan. Kalau kendaraan sudah dikunci pengaman secara maksimal, setidaknya menyulitkan pelaku beraksi,” kata Kapolres. (yoh)