Pemkab Kaur Siapkan Motor Listrik, Rayu Warga Taat Pajak

Selasa 20 Aug 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Rendahnya kesadaran masyarakat di Kaur membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), menjadi perhatian semua pihak.

Untuk itu, Pemkab Kaur menyiapkan hadiah berupa motor listrik untuk warga yang taat membayar PBB P2.

Terlihat hal itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaur melakukan pembahasan bersama terkait mekanisme hadiah yang akan diberikan.

BACA JUGA:Bupati Kaur Berharap GTRA Tuntaskan Konflik Agraria

BACA JUGA:Bappeda Dorong PTM Kutau Buka Setiap Hari

"Kita siapkan motor listrik satu unit tahun ini untuk warga yang taat bayar pajak. Nanti kita sistem kupon undian," ujar Kabid Pendapatan BKAD Kaur Purwanto, SE kepada Rasel Selasa 20 Agustus 2024.

Selain menyiapkan motor listrik, pihaknya juga menyiapkan sejumlah hadiah menarik lainnya seperti lemari pendingin, kipas angin, kompor, TV hingga setrika listrik.

BACA JUGA:Kasus DBD Di Bengkulu Turun Hingga 50 Persen

BACA JUGA:Dewan Kebut Pembahasan APBD Perubahan

Sistem undiannya nanti yakni satu nomor pajak satu undian. Untuk hadiah utama akan diundi sekabupaten sementara hadiah lain akan diundi per kecamatan nantinya.

"Kami berharap masyarakat taat membayar pajak ada denda menanti bila terjadi tunggakan," tambahnya.

Sampai saat ini Bahkan pemkab Kaur membukukan hingga Agustus ini realisasi baru menyentuh angka 20 persen dari target PBB sebesar Rp 3,5 miliar atau baru terealisasi sekitar Rp 700 jutaan saja.

BACA JUGA:Simak! Ini Panduan Pendaftaran CPNS Pemprov Bengkulu Secara Online

BACA JUGA:Bahlil Calon Tunggal, Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Dewan Pembina

Ada kenaikan nilai pajak sesuai dengan regulasi peraturan bupati (Perbup) No 18 Tahun 2024. Dimana dalam Perbub itu ditegaskan tarif pajak PBB untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 500 juta sebesar 0.3 %.

Kategori :