TAIS - Mantan Sekda Seluma tahun 2008, Mulkan Tajudin akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Kejari Seluma. Setelah pada pemanggilan pertama Mulkan Tajudin tidak dapat hadir lantaran sakit yang diderita, kemarin (30/11) mantan Sekda tersebut mendatangi Kejari Seluma.
Selain Mulkan Tajudin, kemarin (30/11) beberapa mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Seluma juga menjalani pemeriksaan. Antaranya mantan Sekwan Seluma Faisal Bustamam dan mantan anggota DPRD Seluma periode 2004-2009 Dalhadi. Kepada wartawan, Mulkan Tajudin mengaku belum mengetahui perihal dirinya dipanggil oleh Jaksa Kejari Seluma. "Sebelumnya saya sakit, tapi hari ini sudah sehat. Saya tidak mengetahui pemanggilan ini terkait masalah apa," ungkap mantan Sekda sebelum memasuki ruang pemeriksaan Kejari Seluma. Sementara itu, Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan Jaksa Penyidik masih melakukan penyelidikan proses tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun 2008 seluas 19 hektar dengan lahan milik Murman Effendi. Karena di dalam prosesnya, disinyalir terjadi dugaan tindak pidana sehingga mengakibatkan kerugian negara. "Untuk mantan Sekda kami panggil karena tentunya mengetahui proses tersebut. Sehingga kami akan meminta penjelasan secara rinci," tegas Kasi Pidsus. Sementara itu, mantan anggota DPRD Seluma Dalhadi mengaku tidak mengingat apakah ada pembahasan tukar guling lahan atau tidak. Hal itu lantaran kejadiannya sudah berlangsung sangat lama. "Saya lupa, apakah ada pernah membahas atau tidak. Saya sampaikan saja apa yang saya ketahui kepada jaksa," pungkas Dalhadi. (rwf)
Kategori :