Waingapu, Kota Terbesar di Kabupaten Sumba Timur, Calon Ibu Kota Provinsi , Seperti Ini Info Lengkapnya

Rabu 14 Aug 2024 - 08:05 WIB
Reporter : sahri senadi
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co - Kota Waingapu merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Sumba Timur dan kota terbesar di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, wilayah Pulau Sumba dan Sabu Raijua sedang dipertimbangkan untuk dimekarkan menjadi provinsi baru.

Jika rencana ini terealisasi, Kota Waingapu menjadi calon ibu kota provinsinya.

Namun, meskipun ada wacana tentang perubahan statusnya, Kota Waingapu saat ini belum menjadi kota otonom.

BACA JUGA:Sejarah Pulau Sumba dan Asal Usul Penduduknya, Disebut Keturunan Bangsa Asing

Kabupaten Sumba Timur, merupakan kabupaten terluas di Nusa Tenggara Timur dengan luas 7.241,5 km², terbagi menjadi 22 kecamatan, 16 kelurahan, dan 140 desa.

Menurut data BPS, jumlah penduduk Kabupaten Sumba Timur pada tahun 2023 mencapai 255.498 jiwa.

Ada rencana pemekaran wilayah yang mencakup beberapa kabupaten baru yakni Kabupaten Pahungalodu, dengan 7 kecamatan dan 68.384 penduduk, Kabupaten Sumba Selatan, dengan 5 kecamatan dan 36.475 penduduk, serta Kabupaten Sumba Timur Jaya, dengan 5 kecamatan dan 44.281 penduduk.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Populer di Sumba, Berbeda dengan Tempat Wisata Lain, Dijamin Bikin Terpesona

Meskipun begitu, Waingapu akan tetap berada di Kabupaten Sumba Timur dan menjadi pusat pemerintahannya.

Dalam rencana pemekaran, Kota Waingapu tetap akan menjadi bagian dari Kabupaten Sumba Timur dan tidak direncanakan menjadi kota otonom.

Hal ini berarti bahwa pembangunannya akan terus terfokus pada keseluruhan kabupaten, termasuk wilayah pedesaan.

BACA JUGA:Moratorium Dicabut, 8 Daerah Di Lampung Berpotensi Bentuk Daerah Otonomi Baru, Ini Nama Daerahnya

Kota Waingapu, meskipun luasnya tidak sebesar Kota Palangkaraya yang merupakan kota terluas di Indonesia, tetap memiliki luas 1.515,8 km², menduduki peringkat yang signifikan dalam hal luas wilayah.

Jika dibandingkan dengan kabupaten sekitar, Kota Waingapu masih memiliki potensi luas yang cukup besar.

Namun, perbandingan dengan kota-kota besar lain di Indonesia menunjukkan bahwa Waingapu masih memiliki ruang untuk berkembang.

Kriteria pemekaran kota otonom meliputi persyaratan wilayah dan kapasitas daerah.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, wilayah kota minimal harus mencakup empat kecamatan.

Untuk Waingapu, saat ini hanya dua kecamatan yang memenuhi syarat tersebut.

BACA JUGA:Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Bengkulu: Rejang Lebong akan Menjadi Kota Curup

Alternatifnya adalah dengan menambahkan wilayah dari daerah lain atau melakukan pemekaran lebih lanjut.

Kota Waingapu berbatasan dengan Kabupaten Sumba Timur di selatan, timur, dan barat, serta laut di utara. Luas wilayahnya mencapai 299,7 km², menjadikannya kota yang relatif besar di Indonesia.

Jumlah penduduk pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 73.106 jiwa, menempatkannya di peringkat 96 dalam daftar kota di Indonesia.

Kepadatan penduduknya adalah 244 jiwa per km², dengan pusat perkotaan yang berada di pesisir utara.

Untuk kapasitas daerah, Kota Waingapu memiliki infrastruktur yang memadai, termasuk pelabuhan terbesar di Pulau Sumba, Rumah Sakit, dan perguruan tinggi.

BACA JUGA:4 Daerah Paling Tajir Di Sumatera Berdasarkan PDRB, Bengkulu dan Lampung Belum Masuk, Ini Daerahnya

Ekonomi kota ini didukung oleh sektor jasa, pendidikan, perdagangan, dan publik, dengan indeks pembangunan manusia sebesar 65,38 poin dan angka harapan hidup sebesar 62,33 tahun.

PDRB Kabupaten Sumba Timur saat ini sebesar Rp 8,3 triliun, dengan PDRB per kapita sebesar Rp 26,7 juta.

Jika menjadi kota, PDRB Kota Waingapu diperkirakan akan mencapai Rp 1,96 triliun.

Meskipun belum ada wacana serius tentang pemekaran Kota Waingapu menjadi kota otonom, kota ini memiliki potensi untuk berkembang. (**)


Kategori :