Kades dan BPD Diminta Pahami Aturan Baru

Senin 12 Aug 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Sah! Pemkab Bengkulu Selatan Dapat Kuota 60 Formasi CPNS

“Sosialisasi ini di laksanakan untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2024. Kita dari Dinas PMD menyampaikan substansi-substansi yang penting untuk diketahui oleh para Kades dan BPD. Juga kepada Kades dan BPD agar memahami aturan baru ini,” tutupnya. (jul)

Kategori :