BINTUHAN - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur masih kekurangan pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik untuk Jabatan Fungsional Umum, maupun Jabatan Fungsional Tertentu. Dari total 45 pegawai di lingkungan Kemenag Kaur, hanya 17 orang yang berstatus ASN.
BACA JUGA:Cegah Maling Motor Dengan Cara Ini
"Sampai saat ini jumlah pegawai yang berstatus ASN hanya 17 orang, untuk menunjang kinerja kami merekrut honorer dan jumlah honorer ada 28 orang,” kata Kasubbag TU, Kemenag Kaur Nupajar Mansyah S.Pd. Dia berharap kedepan kekurangan ASN di Kemenag Kaur ini bisa menjadi perhatian Kemenag RI dan Kanwil Kemenag Bengkulu.
BACA JUGA:Waspada! Kasus DBD Terus Berjangkit
Seperti dalam pelaksanaan seleksi Calon ASA, semua formasi itu yang menentukan dari Provinsi. Idealnya ASN di Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masing-masing bidang baik itu kepala bidang dan Kasi berjumlah 40 orang. Dengan jumlah tersebut, diyakini pelayanan publik akan lebih maksimal lagi.
BACA JUGA:Usulkan 36 PPPK Damkar
"Usulan setiap tahun selalu kami ajukan, tapi belum mendapatkan penambahan ASN. Bahkan tahun 2023 ini untuk kuota PPPK kami belum mendapatkan,” harapnya.
BACA JUGA:Rp 200 Juta Untuk Pemasangan Rambu Jalan
Ditambahkannya, dari 15 KUA di Kabupaten Kaur rata-rata hanya mempunyai satu orang ASN yang merangkap sebagai penghulu dan Kepala KUA. Padahal guna mengoptimalkan pelayanan, Kepala KUA mengangkat tenaga pramubhakti dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk membantu pencatatan nikah dan administrasi lainnya.
"Alhamdulillah dengan adanya PTT itu kinerja kita tidak ada yang tidak selesai semuanya berjalan tepat waktu," ucapnya. (jul)