Dinas PMD dan Kejari Bengkulu Selatan Tanda Tangani MoU, Ini Tujuannya

Selasa 06 Aug 2024 - 19:32 WIB
Reporter : gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan kesepakatan bersama atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Bengkulu Selatan.

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada Selasa, 6 Agustus 2024 di aula kantor Kejari Bengkulu Selatan ini memiliki tujuan tertentu.

BACA JUGA:Cegah Tindak Kejahatan, Kodim 0408 BSK Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

MoU Dinas PMD dengan Kejari Bengkulu Selatan bertujuan untuk pendampingan kepada pemerintah desa dalam merealisasikan atau melaksanakan kegiatan dan program di desa.

Dengan adanya pendampingan dan bimbingan dari Kejari, diharapkan semua kegiatan dan program berjalan baik sesuai aturan.

“MoU Dinas PMD dengan Kejari ini konteksnya hampir sama dengan MoU yang pernah dilakukan tahun sebelumnya. Tapi kali ini langsung kami (Dinas PMD) yang MoU dengan Kejari, bukan desa.

BACA JUGA:Tiba-tiba, Okkie Mundur Dari Pilkada Kaur, Putuskan Tetap Sebagai ASN

Nanti Dinas PMD yang menjadi penghubung pemerintah desa ke Kejari,” kata Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, MH.

Dikatakan Herman, adanya MoU dengan Kejari akan sangat membantu Dinas PMD dan pemerintah desa dalam menjalankan kegiatan.

Pemerintah desa bisa berkonsultasi ke Dinas PMD jika menemukan kendala atau keraguan dalam melaksanakan program di desa.

“Kami akan menampung permasalahan yang ditemukan pemerintah desa, kemudian akan dikoordinasikan ke Kejari untuk dikonsultasikan dan arahan penyelesiannya.

BACA JUGA:Mantap Dampingi Incumbent, Jonaidi Mundur Dari DPRD Provinsi

MoU ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program pembangunan di desa agar benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujar Herman.

Sementara Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, MH didampingi Kasi Intel, Hendra Catur Putra, MH mengatakan, pihaknya siap mendukung program pemerintah, khususnya pembangunan di desa agar berjalan maksimal.

MoU dengan Dinas PMD merupakan salah satu bentuk dukungan dan peran Kejaksaan dalam menyukseskan pembangunan dan program pemerintah.

Kategori :