Cegah Tindak Kejahatan, Kodim 0408 BSK Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal
AMANKAN: Barang bukti ratusan botol miras ilegal serta puluhan liter tuak yang berhasil diamankan personel Kodim 0408 BSK-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur (BSK) berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dan puluhan liter miras tradisional jenis tuak dari berbagai wilayah kecamatan di Bengkulu Selatan, Selasa (6/8/2024) dini hari.
Adapun pengamanan ratusan botol miras tersebut untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta merespon keluhan masyarakat akan maraknya tindak kejahatan di masyarakat seperti yang kerap terjadi di Bengkulu Selatan akhir-akhir ini.
BACA JUGA:Tiba-tiba, Okkie Mundur Dari Pilkada Kaur, Putuskan Tetap Sebagai ASN
Setelah berhasil diamankan, personel Kodim 0408 BS/K langsung memusnahkan barang hasil operasi dengan cara dicurahkan ke dalam tong lalu di buang ke dalam tanah dan disaksikan tim intelijen Kodim 0408 BS/K, unsur Pemda BS, Satpol PP dan masyarakat.
"Kami dari Kodim 0408 Bengkulu Selatan dan Kaur terus bersinergi dengan unsur pemda dan rekan Polri juga dalam menekan angka kejahatan.
Kamipun terus berupaya membantu rekan dari Satpolpp dan Polri untuk mencegah tindak kejahatan di Bengkulu Selatan seperti beberapa pekan terakhir ini," ujar Komandan Kodim (Dandim) 0408 BSK, Letkol CZI Bambang Santoso, SH, MSDS dalam konferensi pers bersama awak media, Selasa (6/8/2024) pagi.
BACA JUGA:Mantap Dampingi Incumbent, Jonaidi Mundur Dari DPRD Provinsi
Lanjut Letkol CZI Bambang, bahwasanya berdasarkan aduan masyarakat (dumas) bahwa beberapa pekan terakhir sangat marak distribusi miras di wilayah Begkulu Selatan.
Karena itu juga, keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, bahkan beberapa kali terjadi penganiayaan dengan senjata tajam akibat mengonsumsi miras.
"Minuman keras selain dapat merusak mental masyarakat terutama generasi muda, yang tentunya akan menghancurkan masa depan, juga dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan," jelasnya
BACA JUGA:121 Orang Anak Kurang Mampu Diberi Santunan
"Oleh sebab itu saya perintahkan anggota yang melaksanakan pengamanan dan melaksanakan pengawasan ketat terhadap peredaran miras. Jangan sampai, barang haram ini terus disembunyikan pelaku demi keuntungan pribadi namun merusak keamanan," imbuh Bambang.
Masih kata Bambang, keberhasilan prajurit TNI-AD Kodim 0408 BS/K dalam upaya pengentasan miras ilegal merupakan implementasi dari perintah harian Pangdam II Sriwijaya dan Komandan Korem (Danrem) 041 Gamas.
Dimana, seluruh jajaran TNI-AD agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama di wilayah teritori darat Indonesia seperti penyelundupan barang-barang ilegal, distribusi hingga kegiatan usaha gelap.