Gundul Ditantang Mantan Bupati dan Mantan Ketua DPRD?

Minggu 04 Aug 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tiga pekan menjelang pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati-wabup ke KPU Bengkulu Selatan. Peta politik di Bengkulu Selatan mulai terang.

Gusnan Mulyadi atau akrab disapa Gundul sebagai bakal calon (balon) bupati petahana akan ditantang mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Efendi dan mantan Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Diikuti 4 Pasang Calon

Gusnan, Reskan, dan Yevri hampir dipastikan dapat rekomendasi pengusungan dari partai politik. Sehingga ketiganya berpeluang besar untuk berlayar mengarungi pilkada Bengkulu Selatan untuk mendapat amanah masyarakat menduduki kursi BD 1 B.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan KPU Hati-hati Tetapkan Paslon Bupati-Wabup

Gusnan Mulyadi meminang Ii Sumirat Mersyah sebagai bakal calon (balon) wakil bupati yang akan mendampinginya. Keduanya akan diusung koalisi tiga partai yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, dan PKS. 

BACA JUGA:Hanya 1 Tersangka Ditembak Mati

“Kalau di atas kertas, syarat sudah lengkap. Tinggal lagi akan ada komunikasi lanjutan supaya kedepan niat ini lebih bulat dan tujuan terealisasi,” kata Gusnan Mulyadi kepada media belum lama ini.

BACA JUGA:540 PPPK Terima SK, Gaji Pertama Dibayar Bulan September

Sementara Reskan Efendi disebut akan berpasangan dengan Faizal Mardianto. Adapun partai pengusung keduanya yakni Partai Demokrat dan Partai Hanura.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi terkait duet keduanya di pilkada Bengkulu Selatan. Mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk deklarasi ke publik.

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Di Seluma Menyerahkan Diri, Satu Masih Diburu

Yevri Sudianto meminang Rifai Tajudin sebagai pendampingnya dalam pertarungan 27 November nanti. Yevri dan Rifai disebut diusung koalisi PDI Perjuang, Partai Perindo, dan PAN.

Namun duet Yevri-Rifai ini juga belum dideklarasikan ke masyarakat karena masih menunggu B1KWK atau surat pernyataan dukungan pasangan calon (paslon) dari partai politik.

BACA JUGA:Mimpi Dapat Ikan, Kuli Bangunan Dapat Hadiah Mobil

Kategori :