KOTA MANNA - Herzon Zailani (27), warga Jalan Iskandar Baksir Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna nyaris tewas digorok menggunakan senjata tajam oleh pemuda berinisial NF alias Na (18), warga Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna. Herzon berhasil selamat setelah kabur meninggalkan pelaku.
Kemudian korban melapor ke polisi, tersangka pun langsung diringkus. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/10) lalu sekitar pukul 13.31 WIB di Jalan Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna. Ketika itu pelaku datang ke kosan korban, kemudian memanggil korban untuk menanyakan teman pelaku yang bernama Ical.
Korban kemudian menjawab kalau dirinya tidak tahu keberadaan teman pelaku yang bernama Ical. Tersangka tidak terima dengan jawaban korban yang tidak mengetahui keberadaan temannya itu. Tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam, lalu menempelkan sajam tersebut ke leher korban sembari mengancam akan menggorok korban.
Saat itu korban berusaha tetap tenang, hingga akhirnya berhasil melepaskan dekapan tersangka. Korban dan temannya kemudian pergi meninggalkan TKP untuk menghindari perkelahian. Korban kemudian langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dialaminya.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Kamis (2/11) sekitar pukul 18.00 WIB pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu kosan di Jalan Sebiris Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna. Saat disergap polisi, tersangka tidak melakukan perlawanan, kemudian langsung digelandang ke Mapolres BS.
“Ya benar ada penangkapan pelaku pengancaman menggunakan sajam. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 junto pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 11 tahun,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi. (yoh)