radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah dilakukan pembahasan, DPRD Seluma menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Anggaran tahun 2023 oleh Bupati Seluma disahkan menjadi Perda.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Seluma Erwin Octavian yang dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.
BACA JUGA:Gaji Petugas Kebersihan Hanya Dianggarkan Sampai Juni
Ketua DPRD Seluma mengatakan rapat paripurna dilakukan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023.
Kemudian Rapat paripurna dilanjutkan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan oleh perwakilan di masing-masing Fraksi diawali dengan pendapat akhir Fraksi.
BACA JUGA:Pembangunan Kolam Retensi Kota Bengkulu Diambil Alih Balai Sungai Sumatera VII
Pada intinya Fraksi DPRD Seluma tersebut menerima dan menyetujui hasil pembahasan kerja panitia khusus tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023, untuk di tindaklanjuti pada tahap selanjutnya.
"Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban terhadap APBD 2023.
Pada intinya fraksi menyetujui atau menyetujui dengan catatan. Dan berharap agar Raperda ini dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya," tegas Ketua DPRD Seluma. (rwf)