Gaji Petugas Kebersihan Hanya Dianggarkan Sampai Juni
Kepala DLHK Seluma Sudarman-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan belum bisa membayarkan gaji 130 tenaga honorer petugas kebersihan.
Hal ini lantaran gaji petugas kebersihan sebelumnya hanya dianggarkan hingga Juni 2024.
BACA JUGA:Buka Turnamen Voli Desa Tanggo Raso, Bupati Sebut Sudah Hibahkan Lapangan
Sementara untuk Juli hingga Desember 2024, akan dianggarkan melalui APBD Perubahan. Namun belum disahkannya APBD Perubahan membuat para tenaga kebersihan belum menerima upah mereka.
Kepala DLHK Seluma Sudarman memastikan jika hak para petugas kebersihan pasti akan dibayarkan penuh.
"Untuk bulan Juli, Agustus, dan September akan dibayarkan sekaligus setelah APBD Perubahan 2024 disahkan. Setiap tahun juga seperti ini.
Kalau petugas yang lama mereka sudah paham kendalanya. TAPD dan DPRD juga mengerti soal ini. Nanti pada saat APBD Perubahan akan kami usulkan kembali. Sehingga nanti kemungkinan dibayarkan pada bulan September," tegas Sudarman.
BACA JUGA:Bus Perintis Beroperasi di Bengkulu Selatan Pada Awal Tahun 2025
Dijelaskannya untuk pengajuan pada APBD murni 2024 DLH mengusulkan satu tahun penuh gaji honorer. Namun karena ketersediaan anggaran maka yang hanya diakomodir sampai dengan bulan Juli saja.
"Satu tahun itu lebih kurang Rp 1 miliar gaji yang dibayarkan untuk honorer. Saat ini sudah lebih Rp400 juta yang sudah dibayarkan. Jadi nanti pasti akan dibayar setelah APBD Perubahan," tegasnya.
Untuk honorer di Dinas Lingkungan Hidup dikatakan Sudarman dibagi menjadi dua. Satu honorer di bagian pertamanan dan kebersihan dan satu lagi yang memang khusus kebersihan sampah.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Antrean Panjang Kendaraan di SPBU di Bengkulu
Diakui Sudarman, peran honorer ini sangat besar dalam mewujudkan Kabupaten Seluma yang bersih. (rwf)