Diusung PKB dan Perindo, Hernop Pastikan Langkah Kontestasi Pilkada Kaur 2024

Rabu 31 Jul 2024 - 10:16 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pasangan Herlian Muchrim-Nufrizal Jandra dengan jargon Hernop memastikan langkah mereka pada kontestasi Pilkada Kaur 2024.
Kepastian tersebut setelah keduanya mengantongi surat rekoendasi B1KWK yang menjadi syarat pengusungan calon, dari Partai Persatuan Indonesia dan (Perindo) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Hernop mengantongi surat rekoendasi B1KWK yang menjadi syarat pengusungan calon, dari Partai Persatuan Indonesia dan (Perindo)-julianto-radarselatan.bacakoran.co

Meski dukungan dari PKB dan Partai Perindo belum mencukupi syarat untuk mengusung pasangan kandidat, Bakal Calon Bupati (Bacabup) Herlian Muchrim mengkalaim koalisi parpol pengusungnya akan bertambah.
“Kami juga mendapat rekomendasi pencalonan dari PKS dan PAN. Namun surat B1KWK belum diterbitkan. Hanya saja kepastian tersebut sudah kami dapatkan,” klaim Herlian yang masih menjabat sebagai Wabup Kaur ini.

BACA JUGA:5 Hutan Angker dan Menyeramkan di Sumatera, Sering Menyesatkan Orang, Diyakini Ada Penghuni Mahluk Halus

BACA JUGA:4 Mobil Bekas Keren Harga Murah, Sepertiga Harga LMPV Premium, Mesin Bandel Cocok UUntuk Kendaraan Harian

Dengan koalisi Partai Perindo, PKB, PKS dan PAN, Herlian mengaku bersama Nufrizal akan memenuhi syarat pencalonan.
Pasalnya syarat pencalonan harus diusung oleh parpol pemilik sedikitnya 25 persen kursi DPRD Kaur sudah terpenuhi.
Partai Perindo memiliki 1 kursi DPRD Kaur hasil Pilleg 2024. Sementara PKB mempunyai 2 kursi DPRD Kaur.
Pun dengan PAN yang memastikan meraih 2 kursi DPRD Kaur untuk periode 2024-2029 mendatang. Pencalonan Hernop semakin kuat dengan dukungan PKS sang pemilik 1 kursi DPRD Kaur.

BACA JUGA:4 Candi Tersembunyi di Sumatera Barat, Bukti Peradaban Masa Lalu, Ini Nama dan Lokasinya

BACA JUGA:Skutik Honda Terbaru 2024, Tampilan Keren Dengan Shock Ganda

Dengan 6 kursi DPRD Kaur periode 2024-2029, pasangan Hernop melebihi ambang batas parpol pengusung yang harus memiliki minimal 5 kursi DPRD Kaur.
“Untuk B1KWK dari PAN dan PKS, insya Allah dalam pekan ini akan diterbitkan. Ada empat parpol pengusung yang akan mencalonkan kami,” ungkap Herlian.
Terpisah, Ketua DPC Partai Perindo Kaur Irwanto Tohir mengakui sudah menerbitkan rekomendasi B1KWK untuk pasangan Hernof.
"Dengan rekomendasi yang diberikan. Kami siap terjun langsung, sesuai instruksi partai. Kami tidak akan hanya berpangku tangan dan berusaha memenangkan kandidat yang diusung," tegas Irwanto.

BACA JUGA:Prindo dan PKB Dukung Herlian Muchrim dan Nufrizal Jandra di Pilkada Kaur

BACA JUGA:Puluhan Wartawan Datangi Polres Bengkulu Selatan, Ada Bunyi Letusan Senjata Api

Sementara itu, Bacabup yang digadang-gadang juga akan bertarung pada Pilkada Kaur 2024, Gusril Pausi, belum dapat memastikan langkahnya secara pasti.
"Nanti saja pokoknya. Sabar, secepatnya kami ekspose terkait pencalonan yang kami lakukan," kata Gusril.

BACA JUGA:Bupati Seluma Buka Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Dukung ODF Mewujudkan Hidup Sehat

Gusril yang notabene menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kaur memiliki modal 4 kursi DPRD Kaur hasil Pilleg 2024.
Ia hanya memerlukan parpol pemilik 1 kursi DPRD Kaur untuk dapat mencalonkan diri pada Pilkada Kaur 2024.

Kategori :