Oprasi Patuh, 30 Motor Mati Pajak dan Tanpa Dokumen Diamankan

Rabu 24 Jul 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Julianto
Editor : sahri senadi

BACA JUGA:Pemkab Seluma Perintahkan Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh

"Unit yang sudah ditilang bisa diambil, caranya bawa surat menyurat nya ke kantor, sedangkan yang knalpot brong wajib ganti knalpot standar," terang Kasat.

Diharapkan melalui Oprasi Patuh Nala yang dilakukan pasca HUT Bhayangkara ini. Mampu mengurangi resiko terjadinya kecelakaan berkendara khusunya di wilayah lalu lintas Polres Kaur. 

Seperti yang diketahui, selain karena kelalaian saat berkendara kecelakaan juga kerap terjadi karena pengendara tidak patuh dengan aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan spion, helm dan masih banyak lagi.

BACA JUGA:Rohidin Pilih Meriani Sebagai Pasangan di Pilgub Bengkulu, Ternyata Ini Alasannya

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur khususnya," tutupnya. (jul)

Kategori :