"Saya minta pak Sekda untuk keluarkan aturannya. Nanti aturan yang kita keluarkan tersebut akan kita kirimkan ke Gubernur Jambi untuk ditindaklanjuti," kata Gubernur Rohidin.
Di samping itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada suruh anggota dewan provinsi yang telah membahas materi dan substansi kedua Raperda itu hingga disetujui jadi Perda.
BACA JUGA:64 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II
"Kami ucapkan terima kasih luar biasa kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam membahas kedua Raperda hingga menjadi Perda," kata Gubernur. (**)
Kategori :