Pemprov Bengkulu Targetkan SAKIP Masuk Kategori B, Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat

Rabu 10 Jul 2024 - 07:30 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masuk kategori B atau mencapai nilai 70,0. Ini manfaat SAKIP bagi masyarakat.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Kembali Dikucurkan ke KPU dan Bawaslu

Hal ini sesuai dasar penilaian yang diatur dalam Permen PAN dan RB No. 88 Tahun 2021. Total ada empat komponen penilaian evaluasi SAKIP.
Yakni Penilaian Perencanaan Kinerja, Penilaian Pengukuran Kinerja, Penilaian Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.

BACA JUGA:Warga Yang Sudah Meninggal Masih Bisa Dukung Bapaslon

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi mengatakan, evaluasi SAKIP ini akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024.
"Beberapa OPD akan melakukan pemaparan dalam evaluasi SAKIP sebelum nantinya memaparkan langsung kepada Kemenpan RB maupun Mendagri," kata Nandar, Selasa (9/7).

BACA JUGA:Cegah Banjir di Kota Bengkulu, Ini Rencana Strategis Balai Wilayah Sungai Sumatera VII

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Bengkulu, Edi Babul, mengaku optimis target yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai. Apalagi seluruh materi telah disiapkan sebaik mungkin.
"Kami optimis semoga dapat sesuai dengan yang diharapkan," tutupnya.

BACA JUGA:Guru PPPK 2023 Tanda Tangan Kontrak Kerja 5 Tahun

SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
Yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan.
Perlu diketahui, dengan adanya penerapan SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran.

BACA JUGA:Pastikan Arus Lalu Lintas Normal, Kasat Turun Ke Jalan

Dalam penerapan SAKIP, anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Diharapkan kedepannya SAKIP dapat menjadi instrumen untuk tiap kabupaten dan kota untuk mencapai tujuan pemerintahan dalam menyejahterakan masyarakat.

BACA JUGA:Bappeda Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah

Instrumen yang tidak terpisahkan dari masyarakat, karena dengan SAKIP akan menjadikan APBD lebih efektif, efisien, fokus, tepat sasaran, dan jelas berorientasi pada hasil yang ingin dicapai.
Setelah APBD dijalankan secara efisien, tentunya yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat.

BACA JUGA:Ribuan Dukungan Dempo Exler – Ahmad Kenedi Di Bengkulu Selatan TMS

(cia)

Kategori :