Ribuan Dukungan Dempo Exler – Ahmad Kenedi Di Bengkulu Selatan TMS

Divisi Data dan Informasi KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan selesai melakukan verifikasi faktual atau verfak dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan, Dempo Xler-Ahmad Kanedi.

Verfak ini dilakukan KPU melalui PPS selama 2 minggu sejak 21 Juni lalu. Ada 2.659 dukungan yang diverfak tersebar di 11 kecamatan.

BACA JUGA:Evaluasi TEPRA, Realisasi Anggaran Triwulan I Diklaim Sesuai Target

BACA JUGA:Pemeliharaan 82 Ruas Jalan Provinsi Bengkulu, Tambal Sulam

Rinciannya, Kecamatan Kedurang 625 dukungan, Seginim 215 dukungan, Pino 229, Manna 265, Kota Manna 293, Pino Raya 355,

Kedurang Ilir 245, Air Nipis 45, Ulu Manna 82, Bunga Mas 66, dan Kecamatan Pasar Manna 239 dukungan. Hasilnya, hanya 914 dukungan yang memenuhi syarat (MS). 

BACA JUGA:94 Calon PPPK Pemprov Bengkulu Kantongi Rekomendasi Kemendikbud

BACA JUGA:Daerah Penghasil Sawit Terbesar Di Indonesia, Sebagian Besar Dari Pulau Sumatera

“Ya untuk verfak sudah selesai 100 persen. Dari 2.659, hanya 914 yang dinyatakan MS. Sisanya atau 1.745 lagi tidak memenuhi syarat atau TMS,” tegas Divisi Data dan Informasi KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni, SE kepada Rasel kemarin (9/7). 

Hari ini atau Rabu (10/7) siang lanjut Aspriantoni, KPU Bengkulu Selatan akan melakukan rapat pleno bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berikut tim penghubung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan untuk menetapkan hasil verfak tersebut. Selanjutnya, hasil pleno diserahkan ke KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pisang Barangan, Tanaman Perkebunan Paling Prospek di Bengkulu Selain kelapa Sawit dan Kopi

BACA JUGA:Untung Mana, Tanam Kelapa Sawit Atau Kopi? Ini Penjelasannya

Dikatakan Aspriantoni, verfak ini dilakukan secara sensus, bukan sampel. PPS mendatangi langsung nama-nama yang masuk dalam daftar dukungan tersebut untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungan atau tidak. 

Hanya saja di lapangan, tidak semua daftar nama yang bisa ditemui oleh PPS. KPU sendiri sudah meminta tim penghubung atau Liaison Officer (LO) calon perseorangan untuk menghadirkan pendukung yang belum bisa ditemui dengan waktu dan tempat yang ditentukan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan