Guru PPPK 2023 Tanda Tangan Kontrak Kerja 5 Tahun
TANDA TANGAN: Sebanyak 323 guru PPPK mendatangi Disdikbud Seluma untuk melakukan penandatanganan SPK-Fauzan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebanyak 323 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada 2023 dilantik dan menerima SK pada 2024 kembali mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma.
Kedatangan ratusan PPPK guru tersebut untuk melakukan penandatanganan kontrak kerja untuk 5 tahun mendatang.
BACA JUGA:Bappeda Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah
Kepala Dinas Dikbud Seluma, Farzian,, mengatakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai guru PPPK langsung untuk lima tahun dengan evaluasi per tahun.
BACA JUGA:Dinas Perpusda Siapkan Ruang Audio Visual Untuk Pertemuan
Lebih lanjut, Farzian mengatakan kontrak kerja ditandatangani guru PPPK SD dan SMP yang lulus tahun 2023 selama lima tahun. Kemudian SPK ini akan diajukan kepada Sekda Seluma untuk mendapatkan persetujuan kontrak kerja.
BACA JUGA:Dewan Minta Utamakan Pemeliharaan Infrastruktur Publik
"Setelah selesai ditanda tangani, kemudian SPK akan kami ajukan kepada Sekda Seluma untuk mendapatkan persetujuan. Sehingga seluruh guru PPPK yang lulus tahun 2023 sudah terikat melalui kontrak kerja," tegasnya.
Seperti diketahui bahwa PPPK di Kabupaten Seluma dilantik langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran DBD, Petugas Lakukan Pemantauan Epidemiologi
Sebelumnya SK PPPK sudah direncanakan akan dilakukan pembagian pada Mei 2024 ini, namun jadwal tersebut diundur dan dilaksanakan pada awal Juni 2024.
BACA JUGA:94 Calon PPPK Pemprov Bengkulu Kantongi Rekomendasi Kemendikbud
Alasan pembagian SK diundur karena masih terdapat 5 orang PPPK dari tenga kesehatan yang belum mendapatkan Nomor Induk (NI). (rwf)