TAIS - Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKP Seluma Mastawi meminta Sekretariat DPRD Seluma agar segera memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Iwan Harjo kepada Zelman Ardi. Sesuai surat usulan yang sudah disampaikan oleh DPK PKP ke Sekretariat DPRD Seluma.
"Kami minta agar usulan PAW segera diproses. Karena usulan PAW sudah kami sampaikan langsung ke Sekretariat DPRD Seluma. Semua berkas sudah kami lengkapi. Termasuk rekomendasi dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP. Tentang rekomendasi PAW," tegas Mastawi kemarin. Mastawi mengatakan dirinya bersama dengan Zelman Ardi akan kembali mendatangi Sekretariat DPRD Seluma pekan depan. Atau satu minggu setelah surat usulan PAW disampaikan oleh DPK PKP ke Setwan Seluma. "Pekan depan kami akan datangi lagi Setwan Seluma. Untuk mempertanyakan prosesnya sudah sampai mana. Karena tentunya usulan PAW ini sudah sesuai dengan prosedur. Serta semua kelengkapan sudah disampaikan ke Setwan Seluma," tegas Mastawi kemarin. Seperti diketahui anggota DPRD Seluma Iwan Harjo diusulkan PAW karena mundur dari PKP. Serta mencalonkan dari partai Nasdem pada pemilu 2024 mendatang. (rwf)
Kategori :