radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Helm adalah kelengkapan berkendara yang penting dipakai saat mengendarai sepeda motor.
Dengan memakai helm, berkendara lebih nyaman dan aman karena dapat melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan. Namun masih banyak pengendara sepeda motor, khususnya di wilayah Bengkulu Selatan yang enggan memakai helm saat berkendara.
BACA JUGA:Mio J Tabrak Pot Bunga, Pelajar Asal Seginim Meninggal
“Memang masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm saat berkendara di jalan raya. Terbukti banyak yang terjaring razia saat Sat Lantas melakukan razia,” kata Ps Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, Aiptu Herman PS.
BACA JUGA:15 Jurnalis Bengkulu Ikuti Pelatihan Menulis Berita Mendalam Tentang Iklim
Saat ditindak polisi, pengendara biasanya mengeluarkan segudang alasan untuk pembenaran. Seperti berkendara dalam jarak yang dekat dan alasan lupa membawa helm. Padahal sesuai aturan lalu lintas, siapa saja yang berkendara pakai sepeda motor, jarak jauh ataupun dekat, wajib mengenakan helm.
BACA JUGA:Lokasi Perkebunan PT ABS Disebut Tak Sesuai Izin Lokasi dan Melanggar Perda RTRW
“Beberapa pengendara beralasan tidak mau ditilang. Tapi dilakukan penindakan supaya memberi efek jera. Dihari berikutnya harus pakai helm,” tegas Herman.
Dikatakan Herman, mengenakan helm saat berkendara dengan sepeda motor bukan untuk menghindari razia polisi. Tetapi untuk keselamatan diri sendiri. Misalnya jika terjadi kecelakaan, helm bisa melindungi kepala dari benturan.
BACA JUGA:Masa Jabatan 191 Kades Di Kaur Diperpanjang, Lusa Dikukuhkan
“Mengenakan helm adalah untuk keselamatan diri sendiri. Bukan untuk menghindari tilang polisi,” tutupnya. (yoh)