radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan menunjukkan komitmennya sebagai pelayan publik ramah disabilitas.
Pihak Disdukcapil Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya sebagai tempat pelayanan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan layanan prioritas bagi penduduk penyandang disabilitas setiap warga Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Bupati dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi warga disabilitas yang memerlukan dokumen kependudukan, khususnya cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
BACA JUGA:Ciri Ciri Sungai Menyimpan Biji Emas, Banyak Endapan Pasir dan Bebatuan
"Dengan mengimplementasikan standar ramah disabilitas, kami dari Disdukcapil Bengkulu Selatan terus berusaha menciptakan lingkungan yang inklusif dan memastikan bahwa semua penduduk dapat mengakses layanan publik dengan nyaman dan tanpa hambatan, meskipun fasilitas dan prasarana masih terbatas," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bengkulu Selatan, Nasution, SE.
BACA JUGA:Spanyol Satu-satunya Negara Tampil Sempurna di Fase Grup Piala Eropa 2024
Dikatakan Nasution, dengan melakukan pelayanan prima kebutuhan khusus untuk penduduk disabilitas, Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan berupaya memastikan bahwa hak-hak dasar warga, termasuk hak untuk memiliki dokumen kependudukan, dapat terpenuhi dengan mudah dan tanpa hambatan kepada seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Ayo Bergerak! Usulan Rehab Sekolah di Bengkulu Selatan Masih Sangat Minim
"Kami akan terus berupaya melakukan penuntasan pelayanan dokumen kependudukan baik disabilitas, lansia maupun pemilih pemula," pungkasnya. (one)