Warga Diimbau Lengkapi Dokumen Adminduk Untuk Kelancaran Administrasi

IMBAU: Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu mengimbau warga untuk terus melengkapi dokumen adminduk -Wawan S-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Imbauan ini disampaikan guna memastikan kelancaran administrasi dan menghindari kendala di kemudian hari, terutama saat mengurus berbagai keperluan penting dan layanan publik yang berhubungan dengan pemerintahan.
BACA JUGA:TPP ASN Pemkab Bengkulu Selatan Baru Dicairkan Dua Bulan
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE menekankan pentingnya kesesuaian data kependudukan dalam berbagai keperluan administrasi publik, termasuk dalam pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi mereka pegawai yang baru saja dilantik tentunya penting untuk perubahan elemen data.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka. Kami sering menemukan permasalahan ketidaksesuaian antara ijazah, akta kelahiran, dan KTP saat pemberkasan CPNS atau PPPK.
Hal ini perlu menjadi perhatian sejak dini agar tidak menimbulkan kendala di masa akan datang,” kata Lismanto Bayu.
BACA JUGA:Maaf, Tidak Ada Lagi Reward Bagi Peraih Nilai Tertinggi
Lismanto Bayu menambahkan, komitmen Disdukcapil Bengkulu Selatan dalam memberikan pelayanan yang prima dan berintegritas, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Dengan dukungan sumberdaya dan prasarana yang ada, kami tentu masih menghadapi beberapa kendala yang bisa memperlambat kinerja.
Namun, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mengedepankan integritas,” pungkasnya.
Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kependudukan, seperti melalui sistem layanan online dan program jemput bola yang langsung turun ke masyarakat.
BACA JUGA:125 Desa di Seluma Sudah Cairkan ADD, Rp 13,7 Miliar Anggaran Mengucur ke Desa
"Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan guna mendukung kelancaran urusan administratif di masa mendatang," pungkasnya. (one)