radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hingga awal Minggu ini baru 120 desa di Kabupaten Kaur yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap 2 atau tahap akhir ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur. Tinggal 72 desa lagi yang belum mengajukan pencarian.
Kepala Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan, S.Sos menjelaskan, dari 120 desa yang sudah mengajukan pencairan itu baru beberapa desa saja yang prosesnya sudah selesai.
BACA JUGA:38 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Jalan Sidosari Rusak Parah
"Total yang mengajukan sudah 120 desa dari 192 desa yang ada," terangnya kemarin.
Dikatakannya pencairan DD tahap 2 akan diupayakan secepatnya dapat terealisasi, sebab beberapa kegiatan di desa sekarang sudah mulai berjalan sehingga dengan adanya DD tahap 2 maka pembangunan ataupun kegiatan di desa akan segera rampung. "Jadi untuk proses pencarian Dd itu hanya dua tahap 60 persen tahap awal dan 40 persen tahap kedua," ungkap Sislan.
BACA JUGA:Tenggelam 20 Jam, Jenazah Bobi Ditemukan Terjepit
Dia mengimbau, desa yang belum melakukan pengajuan secepatnya dapat secepatnya melengkapi berkas, agar nanti dapat segera dilimpahkan ke BPKAD ketika anggarannya memang sudah tersedia. Untuk berkas juga setiap desa diminta agar, benar-benar melengkapi persyaratan untuk melakukan pengajuan.
"Segera lengkapi berkasnya sehingga dapat kita proses secepatnya," sampainya.
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Bengkulu Selatan Dinilai Ribet, Sampai Ada Pasien Meninggal Menunggu Rujukan
Dijelaskannya, secara keseluruhan total anggaran DD tahun 2024 ini ada peningkatan dibandingkan tahun lalu. Tahun 2023 pagu anggaran DD hanya Rp 138 miliar, sementara tahun ini Rp 146 miliar atau naik Rp 8 miliar. Dana desa ini sendiri disalurkan ke 192 desa se Kabupaten Kaur. Tahun 2024 ini Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal mendapatkan DD paling besar Rp 1,045.355.000 sedangkan untuk DD paling kecil adalah Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap yang hanya Rp 575.582.000.
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Logo HUT Ke-79 RI, Maknanya Sangat Luas
Sedangkan desa-desa yang lain hanya menerima sekitar Rp 600 juta hingga Rp 900 juta. Pembagian alokasi DD ini disesuaikan dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Diantara yang faktor yang diperhatikan, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis (IKG). (jul)