radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Samsat Bengkulu Selatan (BS) bersama Satlantas Polres BS menggelar razia menggelar razia gabungan.
Adapun razia tersebut merupakan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Bengkulu Selatan yang tersebar di beberapa titik.
BACA JUGA:Kamis Depan Jemaah Haji Seluma Tiba di Bengkulu
Kepala Samsat Bengkulu Selatan Emron Ula SH menuturkan Operasi kepatuhan pajak telah digelar sejak April 2024 lalu. Sementara itu untuk batas waktunya berakhir belum ditentukan.
BACA JUGA:HP Diperiksa Kapolres, Anggota Polres Bengkulu Selatan “Bersih” Dari Judi Online
"Kami melaksanakan Operasi Kepatuhan Pajak bersama Satlantas Polres Bengkulu Selatan atas dasar hasil dari koordinasi dengan Dirlantas Polda Bengkulu," ujar Emron kepada Rasel, Rabu (19/6) siang.
BACA JUGA:Bocah Perempuan Hilang Saat Main Dekat Rumah, Benarkah Ada “Pak Kuliak”?
Lebih lanjut, Emron menyampaikan sasaran operasi tersebut bukan hanya pada kendaraan umum, baik roda dua dan roda empat. Namun, menyasar kendaraan berplat merah milik pemerintah daerah (Pemda) yang menunggak pajak.
"Untuk di Samsat Bengkulu Selatan sudah ditetapkan ada 3 wilayah yang menjadi titik razia, yaitu, Kecamatan Kota Manna, Kecamatan Pasar Manna dan Manna. Contohnya di Simpang Rukis dan Terminal Gunung Ayu," sampainya.
BACA JUGA:Dispar Buka Lomba Kerajinan Tangan Berbentuk Gurita
Emron mengatakan tidak sedikit kendaraan yang terjaring razia, termasuk kendaraan plat merah.
Sehingga kendaraan yang terjaring razia akan mendapatkan penindakan tegas dengan mengamankan STNK kendaraan yang dibawa pengemudi untuk segera membayar pajak.
BACA JUGA:Sambut DAK 2025, Bappeda Minta OPD Lakukan Persiapan
"Bahkan pada razia tersebut ada juga kendaraan yang tidak sesuai standar, baik kelengkapan kendaraan itu sendiri ataupun pengemudi. Sehingga harus diamankan ke Polres Bengkulu Selatan," katanya.
Namun, Emron mengatakan bahwa pihaknya fokus kepada penindakan kendaraan yang tidak taat pajak atau menunggak. Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak akan diberikan surat pernyataan akan segera membayar pajak kendaraan yang merupakan sebagai kewajiban.