Apa Kabar Wacana Pemutihan Pajak Kendaraan?
Ilustrasi Pajak-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Wacana Pemprov Bengkulu kembali menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor terus dimaksimalkan.
Bahkan pihak BPKD Provinsi Bengkulu bersama instansi terkait terus melakukan persiapan hingga penghitungan nilai target pajak yang akan diterapkan.
Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Yunisman Hengky, S.Sos mengatakan, progam pemutihan biasanya digelar pertengahan hingga akhir tahun berjalan.
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Melalui BUMDes
Biasanya, progam pemutihan digelar setelah ada instruksi langsung dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
"Itu (pemutihan pajak, red) masih tunggu juknis dulu, kalau memang nati ada instruksi dari atas, tentu akan kami laksanakan. Karena progam ini merupakan cetusan langsung Pak Gubernur," ujar Yunisman.
Lanjutnya, tujuan utama progam pemutihan pajak adalah untuk mengurangi total tunggakan dan denda pajak kendaraan yang membengkak.
BACA JUGA:UPTD BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Ini Jadwal Pendaftarannya
Baik itu kendaraan umum, pribadi maupun kendaraan dinas di seluruh instansi Provinsi Bengkulu.
"Terbukti, dengan beberapa kali pemutihan digelar, bisa melampaui target PAD pajak yang ditetapkan pemerintah. Artinya, di satu sisi progam ini memberikan pengaruh positif," bebernya.
Meski demikian, Yunisman mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu bergantung dengan progam pemutihan pajak rutin.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Luncurkam Program Beras untuk Pelajar
Masyarakat diminta untuk tetap rutin bayar pajak agar tidak terjadi pembengkakan tunggakan pajak dan PAD bisa maksimal.
Sebab, PAD pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dengan realisasi pembangunan fasilitas.