radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Peredaran gelap narkotika di Bengkulu sangat memperihatinkan.
Tahun ini saja sudah beberapa kasus pengedar dan pemakai narkoba yang berhasil diungkap aparat penegak hukum.
Berdasarkan pemetaan daerah rentan dan rawan narkoba yang dilakukan BNNP Bengkulu, terdapat 34 kelurahan/desa di Provinsi Bengkulu yang termasuk daerah rentan dan rawan peredaran narkoba.
BACA JUGA:Ada Kejanggalan, Keluarga Meragukan Korban Bunuh Diri, Polisi Bongkar Makan Tuk Autopsi
Dari 34 kelurahan dan desa itu ada yang masuk kategori bahaya dan ada yang masuk kategori waspada.
Plt. Kepala BNNP Bengkulu Suraidah, menjelaskan hasil pemetaan itu menunjukkan fenomena penyalahgunaan narkoba di Bengkulu sudah sangat menggkhawatirkan.
Bahkan telah memakan korban cukup masif dan sistematis serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Dari data tersebut, tidak ada satupun wilayah di Indonesia terbebas dari masalah narkoba begitupun di Provinsi Bengkulu," kata Suraidah, di sela rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024, Rabu (12/6/2024).
Untuk mengatasi hal itu, perlu adanya sinergi dan kerja sama dari semua komponen bangsa untuk memerangi fenomena penyalahgunaan narkoba .
"Peran aktif dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pihak swasta, lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat sangatlah krusial dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," sebutnya.
BACA JUGA:Kapal Kembali Dapat Bersandar di Dermaga, Pertamina Jamin Distribusi BBM Berjalan Normal
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, narkoba itu mampu merusak mental masyarakat terlebih lagi generasi muda serta merusak sendi-sendi kehidupan.
Di mana, tercatat 1,30 persen dari total penduduk Provinsi Bengkulu atau sebanyak 19.698 orang pernah terpapar menggunakan Narkoba.