Skema Sistem Kerja Outsourching, Pemprov Masih Optimalkan THL
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerapkan sistem kerja outsourching. Sistem kerja tersebut masih dibahas. Kebijakan ini bisa diambil di tengah adanya kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer non-database oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, Pemprov Bengkulu saat ini masih mengoptimalkan Tenaga Harian Lepas (THL).
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan dan Bansos
"THL tersebut sudah jadi tenaga paruh waktu. Kalau sudah paruh waktu sudah menjadi tenaga yang berkontrak dengan pemprov Bengkulu," kata Herwan, Senin (16/6).
Herwan mengatakan, jumlah tenaga THL yang masuk alam tenaga paruh waktu jumlahnya mencapai ribuan. THL tersebut sebelumnya telah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
BACA JUGA:Pemprov Gelar Uji Kompetensi ASN
"Kita tetap selektif. Bagi yang tidak memenuhi kriteria, tentu tidak dilanjutkan dalam proses berikutnya. Tapi yang lolos akan terus dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Herwan.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, penerapan skema outsourcing dinilai menjadi satu-satunya peluang bagi honorer non database BKN untuk kembali bekerja di Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Dispora Bengkulu Selatan Kembali Sampaikan Draf Kebutuhan Tambahan Fasilitas Atlet
Ada beberapa posisi yang bisa diterapkan dengan skema outsourcing ini. Seperti petugas jaga malam atau security, pramusaji, dan cleaning service.
"Outsourcing ini sangat dimungkinkan pada beberapa jenis pekerjaan," kata Edwar. (cia)