Pemprov Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa 11 Jun 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. 

Bersama Komisi Informasi Publik (KIP) Pemprov memastikan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang keseriusan terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA:Tinggalkan Kaur, M Yunus Titipkan Calon Tersangka

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Surat KPK, Sekolah Diingatkan Soal PPDB

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Bengkulu Adha Risman mengatakan, dalam mendukung keterbukaan informasi, Diskominfotik Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan perannya sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) utama. Salah satunya dengan memperkuat koordinasi dengan semua entitas di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Baik SKPD dan UPTD pelayan publik untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan berkaitan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Adha, Selasa (16/6).

BACA JUGA:Segudang Prestasi Diraih SMAN 2 Bengkulu Selatan Tahun Pelajaran 2023 – 2024

BACA JUGA:Peningkatan Jalan Usaha Tani Menuju Embung Berjalan Sesuai Regulasi Yang Ada

Adha mengatakan, Dinas Kominfo Provinsi beserta Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, juga hadir pada Rapat Koordinasi Ke-15 Komisi Informasi Pusat se-Indonesia, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan ini  bertajuk "Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Negara menuju Indonesia Emas 2045".

BACA JUGA:Peningkatan Jalan Usaha Tani Menuju Embung Berjalan Sesuai Regulasi Yang Ada

BACA JUGA:Jadi Anggota DPRD Kurang 3 Bulan, Segini Gaji yang Diterima Warasman

"Hadirnya kita dalam kegiatan ini menjadi komitmen Pemprov akan keterbukaan publik kepada masyarakat," pungkasnya. (cia)

Kategori :