Untuk dua jabatan yang belum dilantik, yakni kepala dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dukcapil akan diusulkan selanjutnya.
Di mana, untuk kadis DLHK rekomendasi izin dilantik sudah keluar terhadap tiga nama yang diusulkan, akan tetapi Kepala Dinas yang saat ini masih menjabat masih sebulan lagi baru pensiun. Sehingga pelantikannya dilakukan setelah pensiun.
BACA JUGA:BBM di Bengkulu Selatan Langka, Harga Eceran Melambung Tinggi
"Untuk Kadis Dukcapil masih menunggu fit and propertest Dirjen Dukcapil karena dalam aturannya khusus Kadis ini harus mendapat persetujuan dari Dirjen Dukcapil RI," ujar Isnan. (cia)
Kategori :