Puluhan Koperasi di Kaur Terancam Dibekukan

Senin 27 May 2024 - 09:10 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas  Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag-UKM) Kaur, bakal membekukan 54 koperasi yang tidak aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT) secara rutin. Koperasi itu baik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Serba Usaha (KSU).

BACA JUGA:Belasan Kendaraan Ditilang, Wajib Bayar Pajak di Tempat

“Dari 264 koperasi yang ada, baru sekitar 210 yang aktif. Ada sekitar 54 koperasi yang tidak pernah melaksanakan RAT,” beber Kepala Diskoperindag UKM Kaur Endi Yurizal, ST.
Saat ini pihaknya masih berusaha memberi masukan kepada pemilik koperasi untuk aktif melaksanakan RAT sebelum dibekukan.

BACA JUGA:HEBAT! Satu Pelajar SMA Seluma Wakili Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Jika tidak ada konfirmasi menggelar RAT, koperasi tersebut akan dibubarkan atau dihapuskan. Setelah pembekuan atau penghapusan, koperasi tersebut dipastikan tidak lagi dapat memperpanjang izin dan sebagainya.
“Seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Kaur sudah kita sampaikan. Bagi yang tak bergerak atau tidak melakukan RAT, akan kita bekukan,” ancam Endi.

BACA JUGA:Peluang Usaha Cepat Hasilkan Uang, Budidaya Jamur Dengan Media Bonggol Jagung, Seperti Ini Caranya

Ditambahkannya, koperasi yang sudah tidak aktif kebanyakan merupakan koperasi masyarakat, yang tidak memiliki kegiatan ekonomi lagi.
Juga penyebab koperasi mati suri tersebut adalah kurangnya kesadaran anggota memenuhi kewajiban sehingga transaksi semakin berkurang dan pengurus yang kurang peduli.

BACA JUGA:Berdayakan Kaum Perempuan Dengan Ekonomi Produktif

“Saat ini banyak yang membentuk koperasi hanya untuk menerima bantuan dari pemerintah setelah itu tidak aktif lagi,” tutupnya.

BACA JUGA:Mandi di Sungai, Bocah SD di Kaur Tewas Tenggelam

(jul)

Kategori :