BENGKULU - Pemprov Bengkulu berkomitmen peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Meski tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan ataupun tunggakan tagihan bulanan, harus tetap dilayani.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara BPJS dan seluruh pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan masyarakat Bengkulu yang mempunyai tunggakan BPJS Kesehatan harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. "Tanggal 16 kemarin komitmen dengan BPJS menjamin tanpa terkecuali. Walaupun punya tunggakan, belum punya kartu, semua kalau datang ke unit layanan kesehatan harus dilayani," tegas Gubernur, Minggu (19/11).
Nantinya masyarakat Bengkulu akan mendapatkan perlakuan yang sama antara peserta non BPJS dan pengguna BPJS Kesehatan. Selain itu masyarakat yang datang berobat tidak ada lagi biaya tambahan apapun.
"Obat yang diberikan sesuai kebutuhan. Andaikan obat kurang, tidak boleh ada pembatasan 3 hari 4 hari (saat rawat inap) pulang, kemudian tidak boleh ada diskriminasi lagi antara peserta BPJS dan tidak BPJS," tutur Gubernur.
Selain itu, masyarakat yang belum mendaftar BPJS Kesehatan juga dapat segera mendaftar dengan menggunakan NIK ataupun KK ke layanan BPJS Kesehatan. "Pendaftaran kalau belum ada BPJS cukup dengan KK atau bawa NIK," pungkas Gubernur. (cia)