Tahun Depan, Jam Kerja ASN Pemprov Bengkulu Bakal Dikurangi

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal melakukan pengurangan jam kerja ASN pada tahun anggaran 2026.

Pengurangan jam kerja ASN ini dilakukan imbas pemangkasan Tranfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 347,9 miliar.

BACA JUGA:Pendamping Desa Diminta Wujudkan Inovasi Pembangunan Desa

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pemangkasan jam kerja ASN ini masih dalam pembahasan. 

"TKD itu berlakunya kan 2026. Skema dalam rangla untuk efisiensi angaran itu salah satunya mengurangi hari kerja," kata Herwan, Selasa (21/10/2025).

Herwan mengakui, biaya rutin dan operasional itu menguras anggaran cukup besar. Nantinya pengurangan jam kerja bisa dilakukan selama satu hari atau dua hari. Kebijakan pengurangan jam kerja ini, kata Herwan, sudah dilakukan di Provinsi lain. 

BACA JUGA:Butuh Pemasangan Paping Blok Dan Penyaluran MBG

"Nanti kita liburkan satu atau dua hari. Tapi tetap saja kerja di rumah," kata Herwan. 

Selain Jam kerja, evalausi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan dilakukan. Namun evaluasi TPP ini masih akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, dengan melihat besaran pemangkasan TKD.

BACA JUGA:WMoto NEXY+ 180, skutik 180cc berfitur canggih yang dijual lebih murah dibanding Yamaha NMAX Turbo

"Tentu kita harus menyelesaikan belanja-belanja terutama belanja operasional dan belanja pegawai," demikian Herwan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan