Percepatan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

Sabtu 18 May 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra mendesak pemerintah melakukan percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano. Perlindungan masyarakat Enggano ini bisa dilakukan dengan 3 skema yang harus dikaji lebih lanjut.

Staf Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra mengatakan, salah satunya yaitu skema perlindungan hukum adat masyarakat Enggano yang diterbitkan melalui Perda atau paling tidak ada surat dari bupati/gubernur secara khusus terhadap masyarakat Enggano.

BACA JUGA:5 Tokoh Muda Ini Potensial Maju di Pilkada Bengkulu Selatan

"Kita mengajak stakeholder untuk kembali review ulang skema terbaik dengan efektif cepat perlindungan terhadap masyarakat Enggano," kata Ricky.

Ricky mengatakan, selanjutnya adalah bisa melalui skema desa adat, kemudian bisa perda masyarakat adat. Hal ini yang coba dibedah dengan stakeholder terkait lainnya.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 6 Orang dan Puluhan Unit Motor

"Kita mengajak semua stakeholder untuk kembali mereview ulang bagaimana skema terbaik yang baik yang bisa dilakukan dengan efektif dan cepat dalam rangka percepatan perlindungan terhadap masyarakat adat enggano," kata Ricky.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, masyarakat yang mendiami Pulau Enggano merupakan masyarakat yang memiliki kekhususan tertentu daripada masyarakat maupun suku lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Cabor Sepakbola Sumbang Perunggu Keempat Buat Bengkulu Selatan

"Masyarakat yang mendiami Pulau Enggano itu artinya ada kekhususan masyarakatnya, Enggano ini tidak tercampur dari budaya maupun adat lain, Enggano ini merupakan wilayah pulau strategis nasional yang berada di pulau terluar," kata Gubernur. (cia)

Kategori :