radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Tahapan Pilkada 2024 terus bergulir. Sebagai penyelenggara KPU Kaur kini sudah merampungkan prekrutan PPK dan sedang proses prekrutan PPS. Sementara Bawaslu sendiri masih proses perekrutan Panwascam dan dalam waktu dekat juga akan merekrut Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK).
Diketahui PDK sendiri nantinya akan betugas mengawasi pelaksanaan dan tahapan Pilkada di desa tempat tugasnya. Hanya saja bedanya kalau PPS direkrut langsung oleh KPU, nah untuk PDK akan direkrut oleh Panwascam setempat. Akan adanya prekrutan PDK itu dibenarkan Kordiv HPPH Bawaslu Kaur Titi Pirda Kusni, SH.I.
BACA JUGA:Dilantik, 75 PPK Harus Pahami Tupoksi
BACA JUGA:195 Intel Desa Dibekali Cara Menyampaikan Laporan
"Akan ada 195 PDK yang direkrut, untuk perekrutan ini akan dilakukan oleh Panwascam masing-masing, saat ini sedang proses perekrutan Panwascam setelah ini rampung langsung dilakukan perekrutan PDK," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua KPU Lantik 55 PPK Pilkada 2024 Terpilih
BACA JUGA:Masa Tugas Hanya 8 Bulan, Berapa Gaji Yang Diterima PPK?
Titi menyebut untuk itu bagus masyarakat yang berniat dapat menyiapkan diri dari jauh hari untuk beberapa persyaratan umum mulai dari KTP, KK, Ijazah terkahir dan beberapa persyaratan teknis lainnya yang nanti akan disampaikan pihak Panwascam secepatnya.
BACA JUGA:PPK Dilantik, Emex: Waspada Potensi Konflik Lebih Tinggi
"PDK ini ujung tombak pengawasan tingkat desa, selain mengawasi proses tahapan pilkada juga berjal melakukan pengawasan kinerja PPS, Pantarlih, KPPS hingga semua tingkatan penyelenggara pemilu," tegasnya. (jul)