Namun demikian, seleksi dipastikan tetap digelar di Kabupaten BS agar peserta lebih mudah mengjangkau titik lokasi.
“Yang jelas, setelah formasi betul-betul ditetapkan, maka kami fokus pada proses pelaksanaan. Mohon bersabar untuk para peserta semua,” katanya.
Wajib Tes
Sementara itu, Novianto memastikan bahwa sesuai petunjuk dari Kemendikbudristek RI. Seluruh calon peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK guru diwajibkan untuk tes kompetensi.
BACA JUGA:98 CJH Kaur Diberangkatkan, Suasana Haru Menyelimuti
Tak terlepas pula para peserta yang telah dinyatakan lolos passing grade seleksi sebelumnya namun belum ada penempatan.
“Tidak ada lagi istilah P1, P2, P3 atau P4. Semuanya sama dan wajib ikut tes. Tidak ada yang membeda-bedakan apalagi perlakuan khusus. Kalau tidak tes, artinya tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK,” ungkapnya.
BACA JUGA:KPU Umumkan 75 Calon PPK Lolos Seleksi, Hari Ini Dilantik
Lanjut Novianto, adanya kebijakan bahwa seluruh peserta harus tes yakni untuk mendapatkan guru PPPK yang benar-benar berkualitas dan mumpuni dibidang ilmunya.
Selain itu, juga memberikan kesempatan pada peserta lain untuk bersaing secara terbuka.
BACA JUGA:Dibagi Dua Tahap, Pertama Ada 706 Peserta Ikuti Test CAT Seleksi PPS
“Intinya seluruh peserta harus belajar. Siapkan mental dan kemampuan sejak dini agar bisa mengikuti tes yang nantinya berbasis computer,” pungkasnya. (rzn)