Intinya masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi mitra Bulog harus mendapatkan rekomendasi dari DKP atau Dinas Perdagangan.
BACA JUGA:Danau Singkarak Sumatera Barat, Seperti ini Sejarah dan Fakta Unik Di Balik Keindahannya
Setelah rekomendasi didapatkan, bisa datang langsung ke Kantor Gudang Bulog Manna untuk membuat surat permohonan dan pernyataan yang ditunjukan untuk Kantor Wilayah Bulog Provinsi Bengkulu.
"Yang ingin jadi mitra Bulog terbuka dan kami pihak Dinas Ketahanan Pangan pada prinsipnya membuka ruang tanpa melakukan pembatas karena yang menentukan bisa atau tidak adalah pihak Bulog," tutup Susmanto. (one)
Kategori :