radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak anak (KLA) secara berkelanjutan telah dilaksanakan dan dikembangkan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan.
Berbagai upaya inisiatif yang dilakukan oleh Kabupaten Bengkulu Selatan untuk membangun komitmen para pihak, pemangku kepentingan anak melalui berbagai kegiatan untuk terus ditingkatkan. Termasuk melakukan evaluasi penilaian KLA tahun 2024, dengan melakukan persiapan rapat koordinasi ditingkat kecamatan.
BACA JUGA:Gubernur Pantau Keberangkatan CJH, Sekaligus Serahkan Bantuan Bencana
"Permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan pengembangan KLA terkait masih terbatasnya data dan informasi mengenai capaian hasil KLA, maka perlu di dukung oleh semua Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa," kata Asisten I Setkab Bengkulu Selatan, Isran Kasiri, M.Si.
Dikatakan Isran, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan program kegiatan Kabupaten/Kota Layak Anak. "Upaya ini dilakukan untuk memastikan sinergi dalam upaya perlindungan, pembangunan, dan pengembangan anak di wilayah kabupaten, kecamatan dan desa," pungkasnya.
BACA JUGA:Kuatkan Ekonomi Daerah, Wujudkan Ring Of Road
Ia mengakui tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi Gugus Tugas KLA adalah untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan. Selain itu dalam rapat ini juga membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA.
"Untuk mewujudkan KLA perlu komitmen bersama ditambah kerjasama, ide gagasan serta inovasi yang akan memperkuat komitmen itu sendiri. Jadi diperlukan komitmen dan kerjasama yang solid antara semua gugus tugas dan OPD yang terlibat dan memiliki persepsi yang sama akan program ini," pungkas Isran.
BACA JUGA:Penundaan Seleksi CPNS, BKD: Tunggu Informasi Resmi
Selain itu, terpenting dalam pengembangan KLA yakni terjalinnya koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.
BACA JUGA:8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Segera Dinilai
"Sangat diharapkan penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, dan menyeluruh serta berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak serta hendaknya dapat terus di tingkatkan," demikian Isran. (one)