radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Hasil hearing antara Forum Aksi Masyarakat Maje dan Nasal Anti Gelap (FAM MANNAS AG) dengan PLN dan DPRD Kaur sepakat memadamkan arus listrik ke seluruh tambak udang di saat beban puncak.
Hal itu untuk mengurangi beban yang dapat memadamkan sambungan listrik di jalur pemukiman. Kesepakatan itu merupakan hasil hearing bersama di DPRD Kaur Senin (13/5/2024).
BACA JUGA:Popda Digelar, Pertandingkan Delapan Cabor
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD Bengkulu Selatan Siaga Satu
"Sudah disepakati, PLN siap mematikan arus gurita (tambak) saat tegangan puncak," kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH usia memimpin rapat diruang komisi II DPRD Kaur.
Koordinator Utama aksi FAM MANNAS AG, Sirajuddin Abbas membenarkan kesepakatan itu, selain kesepakatan memadamkan listrik juga disepakati PLN akan mengkoordinasikan terkait permintaan ganti rugi masyarakat adanya kerusakan peralatan disaat ada pemadaman tanpa pemberitahuan.
BACA JUGA:Jembrana Mengganas, Ratusan Hewan Ternak Disuntik
BACA JUGA:Perusahaan Wajib Laporkan Jumlah Tenaga Kerja
"Soal ganti rugi itu menurut manager PLN akan dikoordinasikan dengan pimpinan dan akan diinformasikan dalam waktu dekat," tambahnya.
Terkait hal ini pihak FAM MANNAS AG mengaku puas, dengan hasil kesepakatan yang dilakukan bersama. Sirajuddin menegaskan, masyarakat akan kembali bergerak bila puhak PLN tidak mentaati kesepakatan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Permudah Perizinan Pelaku Usaha Gula Aren
BACA JUGA:Bahas Inflasi, Kaur Pastikan Harga Sembako Stabil
Sementara itu Manager PLN Kaur, Shandi Rambang mengaku siap mematikan jalur gurita (Tambak) saat terjadi beban puncak.
Hal ini sudah dilakukan pasca aksi demontrasi yang digelar beberapa hari lalu. Hasilnya saat ini jaringan dapat normal saat beban puncak seperti magrib atau menjelang pagi hari. "Ini sudah kami terapkan juga sudah mendapat perintah atasan selama beberapa hari lalu," pungkasnya. (jul)