Gubernur: Segera Tuntaskan Persoalan Aset Yayasan Semarak Bengkulu

Minggu 12 May 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebut, persoalan aset daerah yang ada pada Yayasan Semarak Bengkulu perlu segera diselesaikan.

Hal ini mengingat Yayasan yang didirikan oleh Pemprov Bengkulu bersama Pemda kabupaten/kota mengalami perubahan signifikan karena adanya perubahan regulasi.

BACA JUGA:Optimalkan Tempat Ibadah, Jadikan Titik Pembinaan Mental

BACA JUGA:Seluma Kirim 98 Atlet ke Ajang Popda

"Yayasan ini didirikan Pemprov Bengkulu oleh gubernur bersama 3 bupati dan  walikota pada waktu itu," kata Gubernur, Minggu (12/50.

Hal ini kemudian menjadi temuan BPK ketika kepengurusan dan status yayasan berubah menjadi nama-mana tertentu karena mengikuti undang-undang aturan pengelolaan yayasan.

Gubernur menyebut, dengan adanya aturan pengelolaan yayasan, aset bergeser dari yang selama ini terdaftar sebagai aset daerah dan atas nama pemerintah daerah pada waktu pendiriannya. Sehingga status asetnya harus dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA:Dinas Pariwisata Apresiasi Pengembangan Wisata Tebat Besak

"Ini yang perlu dibicarakan secara bijak, sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Gubernur.

Gubernur menyebut, sejumlah aset yang masuk dalam Yayasan Semarak Bengkulu antara lain, Pesantren Pancasila, Universitas Hazairin. Untuk itu juga meminta KPK dapat ikut membantu penyelesaian aset ini.

BACA JUGA:Petani di Kaur Keluhkan Harga Jagung Murah, Pemerintah Diminta Bisa Berikan Solusi

"Jadi memang besar sekali dan itu sudah berkembang sejak lama. Kita tidak bermaksud berkonflik dengan pihak yayasan, tetapi kita mau mendudukkan persoalan agar statusnya jelas," demikian Gubernur. (cia)

Kategori :