Perlu Diketahui, Ini Rumusan Kebijakan Pembangunan Bengkulu Selatan ke Depan

Rabu 08 May 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sesuai visi pembangunan daerah dalam rumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) adalah "Bengkulu Selatan Maju, Mandiri dan Berkelanjutan".

Garis besar pembangunan ini telah ditetapkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Tanggulangi Sampah, DLHK Bengkulu Selatan Belajar ke Cilegon

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Terima Kompensasi Dari PLN

Rumusan kebijakan pembangunan ini merupakan dasar dalam menentukan arah kebijakan dan arah pembangunan, yang dapat menjadi pondasi yang dibangun sebagai tumpuan dalam melaksanakan pembangunan Bengkulu Selatan dalam dua dekade kedepan.

Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah untuk melibatkan seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat dalam penjaringan aspirasi dan masukan guna menentukan arah dan tujuan pembangunan di Bumi Sekundang Setungguan.

BACA JUGA:Dukung GERTAM, Sekda Bengkulu Selatan Panen Cabai Merah

BACA JUGA:Ngaku Sakit, Mantan Ketua Baznas Minta Tidak Ditahan Jaksa

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, mengatakan transformasi ekonomi menuju kemandirian pangan dan perekonomian yang merata dan berdaya saing adalah salah satu jabaran visi besar yang ditetapkan.

Selain itu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, menciptakan kualitasi lingkungan hidup yang baik serta ketahanan daerah terhadap bencana juga merupakan jabaran yang tertuang dalam 5 misi pembangunan.

BACA JUGA:Oknum Guru Rundung Peserta Didik Resmi Dimutasi, Novianto: Ini Yang Terakhir!

BACA JUGA:Pak Bowo dan Yevri Kompak Dekati Perindo

Dikatakan Gusnan, upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang professional serta mewujudkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata melalui perencanaan yang berkesinambungan juga menjadi visi besar pembangunan daerah kedepan.

"Pemerintah daerah harus tetap berkomitmen dan membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan terkait isu strategis,

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi BTT, Mantan Kepala dan Kabid BPBD Seluma Dituntut Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Kategori :