Bupati Sampaikan Rancangan KUA PPAS RAPBD 2026 ke DPRD

Wabup menyerahkan draf Rancangan KUA-PPAS ke DPRD, Senin (4/8)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan. Penyampaian Rancangan KUA-PPAS dilakukan melalui rapat paripurna hari Senin, 4 Agustus 2025.
Draf Rancangan KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan oleh Wakil Bupati, Yevri Sudianto. Tahap selanjutnya, draf KUA-PPAS akan dibahas oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum disepakati.
BACA JUGA:Penipuan Dengan Modus Instal Aplikasi di HP Masih Sering Terjadi, Waspada!
“Rancangan KUA-PPAS akan dibahas bersama TAPD. Draf Rancangan KUA-PPAS ini perlu dibahass untuk mengetahui arah prioritas kebijakan anggaran tahun depan,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP.
BACA JUGA:Tekan Kriminialitas, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Langkah Ini
Rancangan KUA-PPAS memang wajib segera disampaikan ke DPRD. Hal itu bertujuan supaya Rancangan KUA-PPAS dapat dibahas dan segera disepakati. Semakin cepat KUA-PPAS disepakati DPRD dan Bupati tentunya semakin baik. Karena akan mempengaruhi tahapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026.
BACA JUGA:Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 Bergulir, Hadiah Puluhan Juta Menanti Pemenang
“Kalau KUA-PPAS sudah disepakati, maka pembahasan RAPBD tahun 2026 akan masuk tahap pembahasan RKA yang dibuat oleh OPD. KUA-PPAS penting dibahas untuk mengetahui arah kebijakan anggaran tahun depan,” ujar Juli. (yoh)