Terdakwa Korupsi BTT, Mantan Kepala dan Kabid BPBD Seluma Dituntut Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Selasa 07 May 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

Direktur CV Atha Buana Consultan, Nopian Hadinata dituntut 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan penjara. 

Direktur CV Permata Group, Sugito dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Direktur CV Defira, Suparman dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.

BACA JUGA:Hasil Seleksi CAT Diumumkan Besok

Wakil Direktur CV Atha Buana Consultan, Sopian Hadinata dituntu 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.

Wakil Direktur CV Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.

Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, Nusaryo dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.

Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, Gustian Efendi, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.

BACA JUGA:Penajaman Usulan Kegiatan APBDP 2024, Utamakan Yang Dinilai Mendesak

Wakil Direktur CV Cahaya Dharma Kontruksi, Cihonggi Freono, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.

Lalu Wakil Direkur CV Fello Putra Paiker, Emron Muklis, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. (cia)

Kategori :