Direktur CV Atha Buana Consultan, Nopian Hadinata dituntut 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan penjara.
Direktur CV Permata Group, Sugito dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Direktur CV Defira, Suparman dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
BACA JUGA:Hasil Seleksi CAT Diumumkan Besok
Wakil Direktur CV Atha Buana Consultan, Sopian Hadinata dituntu 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Wakil Direktur CV Seluma Jaya Konstruksi, Alma Jumiarto dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, Nusaryo dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, Gustian Efendi, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
BACA JUGA:Penajaman Usulan Kegiatan APBDP 2024, Utamakan Yang Dinilai Mendesak
Wakil Direktur CV Cahaya Dharma Kontruksi, Cihonggi Freono, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara.
Lalu Wakil Direkur CV Fello Putra Paiker, Emron Muklis, dituntut 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan penjara. (cia)